Selamat pagi salam seroja |
Masyarakat Gotongroyong itu sudah ada sejak belum merdeka. Mereka dari berbagai latar belakang suku, budaya, bahasa dan agama, hidup rukun damai berdampingan. Symbol kegotongroyongan itu kesadaran bersama dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara seperti Sumpah Pemuda dan terkristalkan dalam Pancasila. Ada niat untuk memberi, membantu, kerjasama, berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, iklas tidak menuntut balas, hormat satu sama lain. Hormat terhadap satu sama lain itu ya menghargai martabatnya, pribadinya, kelebihan dan kekurangannya. Ciri lain adalah munculnya Hari Kesetiakawanan Sosial yang peringatannya setiap tanggal 20 Desember.
Kegotongroyongan itu nampak saat
di sebuah desa atau kampung ada yang membangun rumah. Si empunya kerja
menyediakan bahan bangunan dan makan secukupnya. Masyarakat dengan kecakapan
masing-masing membantu, yang bisa garap kayu ya buat pintu dan jendela, yang
pasang bata ya masang bata, dst. Tidak ada yang malas-malasan, sebab kalau
malas-malasan sanksinya berat. Kalau punya kerja atau kerepotan masyarakat juga
malas menolong.
Disisi yang lain, ibu-ibu
membantu memasak untuk para peserta gotongroyong. Mereka juga gotongroyong. Mereka
tidak hanya membantu masak, namun juga membantu bahan makan. Ada yang membawa
sayuran, kelapa, beras, minyak dll. Hukumnya kasih…saling asah-asih-asuh. Pemberian
itu tidak dilihat besar kecilnya, tetapi kerelaan dan hatinya. Pemberian itu
pada prinsipnya “sithik ora ditampik, oleh saya pekoleh” (sedikit tidak
dditolak, banyak disyukuri).
Mengapa kok dikatakan kembali ke
masyarakat gotongroyong?. Iya karena karena masyarakat gotongroyong sudah
tergerogoti olrh paham-paham kehidupan yang berkembang. Ada paham hedonism, egoism,
orang yang menghalalkan segala cara untuk meraih cita-citanya, ingin menang
sendiri, maunya paling benar, dll. Artinya banyak faktor yang menjadikan hidup
gotongroyong tergerogoti.
Gagal pahamnya memahami dan menghayati kesepakatan nasional, kemudian membawa nilai-nilai lain yang tidak pas diterapkan. Membangun kembali masyarakat gotongroyong karena memiliki prinsip-prinsip yang mendasar dan universal. Dalam masyarakat gotongroyong itu ada ciri-ciri yang tidak boleh hilang: solidaritas, subsidiaritas, kesetaraan kedudukan dalam hukum, tidak ada mayoritas/tirani minoritas. Keputusan publik diambil dengan musyawarah dan mufakat, hormat akan martabat kemanusian dan saling asah-asih-asuh.
-bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh-
Posting Komentar untuk "Masyarakat Gotongroyong"