Selamat pagi, salam bahagia
Tanggal 19 Desember adalah Hari
Bela Negara. Tema
Hari Bela Negara tahun 2021 ini, "Semangat Bela Negaraku, Indonesia
Tangguh Indonesia Tumbuh". Sejarah mengapa Hari Bela Negara diperingati
setiap 19 Desember, karena tanggal 19 Desember 1948 dideklarasikan Pemerintah Darurat
Republik Indonesia (PDRI) oleh Syafruddin Prawiranegara. PDRI dibentuk atas
perintah Presideng Soekarno dan Wakil Presiden Moh.Hatta. Perintah ini
dikarenakan pada tanggal 19 Desember 1948 Belanda telah menyerang Ibukota RI di
Yogyakarta. DRI dideklarasikan di Bukitinggi Sumatera Barat, untuk menunjukkan eksistensi NKRI.
Pemilihan tema Hari Bela Negara diharapkan dapat menyadarkan
kita untuk memiliki rasa rela berkorban demi bangsa dan negara. Dengan demikian
bisa tetap tumbuh bersama berjuang pantang menyerah menuju Indonesia Maju.
Berkenaan dengan Hari Bela Negara, Presiden Joko Widodo, Melalui
laman resmi Kemenhan RI, membagikan amanat kepada masyarakat Indonesia. Tugas
bela negara bukan tugas TNI dan POLRI saja, melainkan kewajiban setiap warga
negara. Amanat ini berdasar pada undang-undang yang ada, seperti berikut:
1. UUD 1945, pasal 27 ayat (3): “Setiap warga negara berhak dan
wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
2. UUD 1945, pasal 30 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Tiap-tiap
warga negara berhak dan wajib ikut serrta dalam usaha pertahanan dan keamanan
negara”
3. Undang-undang RI nomor 3 Tahun 2002, Tentang
Pertahanan Negara, pasal 9 ayat (1) mengamanatkan “Setiap warga negara berhak
dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam
penyelenggaraan negara”. Selanjutnya di ayat (2) dikatakan Keikutsertaan warga
negara dalam upaya bela negara, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1),
diselenggarakan melalui: pelatihan dasar kemiliteran secara wajib; pengabdian Sebagian
prajurit TNI secara sukarela atau secara wajib dan pengabdian sesuai dengan
profesi.
Untuk penghargaan dan mengenang sejarah perjuangan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), pemerintah Republik Indonesia membangun Monumen Nasional Bela Negara di salah satu kawasan yang pernah menjadi basis PDRI. Lokasi tersebut terletak di Jorong Sungai Siriah, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, dengan area seluas 40 hektar. Dengan mengenang dan belajar sejarah, kita tahu bahwa NKRI bisa tetap tegak sebagai negara-bangsa yang berdaulat.
Ketahanan seperti ini tidak lepas dari semangat bela negara seluruh kekuatan rakyat. Dari prajurit TNI, POLRI, petani, pedagang kecil, nelayan, ulama, santri, dan elemen rakyat yang lain. Mereka berjuang, bahu membahu, mengorbankan jiwa raganya untuk membela tanah airnya.
Monumen Bela Negara di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, |
Sejarah juga menunjukkan bahwa membela negara tidak hanya dilakukan dengan kekuatan senjata, akan tetapi juga dilakukan oleh setiap warga negara dengan kesadarannya untuk membela negara. Melakukan upaya-upaya di lingkungan dan dengan kompetensi masing-masing. Tantangan dan ancaman yang dihadapi bangsa: kemiskinan, korupsi, intoleransi, kebodohan, dan lainnya, adalah panggilan bagi kita semua untuk bela negara.
Semua anak bangsa harus tergerak dan bergerak untuk bela negara sesuai dengan kompetensi dan ladang pengabdian masing-masing.
Salam bela negara.
Posting Komentar untuk "Selamat Hari Bela Negara"