Selamat pagi Indonesia, salah bahagia
Hari ini tanggal 3 Januari merupakan hari jadi Kementerian Agama RI. Melalui Surat Keputusan NO.1/S.D. pemerintah menetapkan adanya
Kementerian Agama. “ ….Presiden Republik Indonesia, Mengingat: Usul Perdana
Menteri dan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, memutuskan: Mengadakan
Departemen Agama”. Sejak 3 Januari 1946, resmilah Kementeria Agama menjadi bagian
dari Kabinet Syahrir (Kabinet pada pemerintahan waktu itu). Haji Mohammad
Rasjidi diangkat oleh Presiden Soekarno sebagai Menteri Agama RI Pertama. H.M. Rasjidi adalah seorang ulama berlatar belakang
pendidikan Islam modern dan di kemudian hari dikenal sebagai pemimpin Islam
terkemuka dan tokoh Muhammadiyah.
Kita mengucapkan selamat berkarya bagi seluruh jajaran di Kementerian
Agama. Dengan berbagai dinamika yang dijalani seiring dengan dinamika
pemerintahan NKRI, khususnya dalam mencapai “keadilan dan kesejahteraan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Memang tidak mudah untuk mendefinisikan keadilan sosial
dan kesejahteraan sosial. Keadilan menyangkut hajat hidup rakyat
antara lain: kesamaan dalam kedudukan hukum bagi semua warga negara, kesamaan
mendapatkan hak-hak dan melaksanakan kewajibannya sebagai warga Negra,
mendapatkan perlakukaan yang sama dll. Demikian pula dengan kesejahteraan sosial.
Mengenai kesejahteraan sosial, setidaknya pemerintah memberi jaminan kepada
rakyat bahwa kebutuhan dasar hidup manusia dapat terpenuhi. Kebutuhan dasar itu
antara lain: 1) rasa aman (setiap penduduk merasa aman dalam kehidupannya, aman
lingkungannya, aman dalam menjalankan ibadahnya, aman dalam pekerjaannya dst).
2) aman dalam mengekspresikan dan mengaktualisasikan dirinya (aman dalam
berkarya, aman dalam berkreasi, aman dalam berinovasi, aman dalam mengamalkan ilmu
pengetahuan, iman dan ketrampilannya). 3) terpenuhinya kebutuhan dan
tersedianya papan, pangan, sandang, Kesehatan dan Pendidikan.
Memang itu menjadi tanggungjawab pemerintah secara keseluruhan,
dan Kementerian Agama menjadi salah satu tiang penyangga. Cita-cita bangsa
adalah kesejahteran dan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Salah
satu syarat untuk menuju kesana adalah persatuan dan kesatuan bangsa. Persatuan
dan kesatuan bangsa dapat dicapai dengan salah satunya “kerukunan dan
perdaudaran umat beragama/beriman”. Kiranya ini salah satu tugas Kementerian
Agama, menciptakan kerukunan dan persaudaraan sejati antar umat beriman.
Tri Kerukunan pernah menjadi program idola: 1) Kerukunan
interen umat beragama, 2) kerukunan antar umat beragama dan 3) kerukunan antar
umat beragama dengan pemerintah. Sampai saat ini cita-cita kerukunan tersebut
belum tercapai, bahkan semakin jauh. Saling caci, membuly dan persikusi terjadi pada umat yang berkeyakinan sama. Tindak
intoleransi terjadi antar umat beragama semakin marak. Dialog dan musyawarah
yang seharusnya dikedepankan, malah debat keagamaan yang semakin serem, membuat
suram persaudaraan.
Menjadi refleksi kita semua umat beragama dan pemerintah,
dalam membangun kerukunan dan persaudaraan yang sejati. Mari kita gotongroyong
membangun persaudaraan, persatuan dan kesatuan bangsa.
Posting Komentar untuk "Hari Amal Bakti Kementerian Agama"