Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM memberikan pandangan pada Raperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di DPRD DIY |
Swaraarum.com. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaaan telah selesai di fasilitasi Kementerian Dalam Negeri. Berkas rancangan perda hasil fasilitas secara umum/keseluruhan isi dalam rancangan perda mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, hanya ada catatan kecil untuk penyempurnaan redaksional dan penyesuaian dengan beberapa peraturan seperti Permendagri Nomor 71 Tahun 2012.
Dengan demikian, dalam waktu
dekat setelah Rapat Paripurna Pengesahan, Daerah Istimewa Yogyakarta akan
memiliki Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Perda ini menjadi Perda pertama di Indonesia yang mendorong adanya Pendidikan
Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang ditunjukan kepada pelajar/mahasiswa,
organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, Lembaga nirlaba, pegawai negeri
sipil, guru/pendidik, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat.
Keberhasilan DPRD DIY
menginisiasi adanya Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi
harapan baru agar semua pihak tetap berpijak kepada ideologi Pancasila.
Ideologi yang terbukti mampu menyatukan, mempererat masyarakat yang berasal
dari berbagai macam latar belakang budaya, adat istiadat, agama, suku, ras dan
sebagainya. Ujar Dr. Stevanus.
Dr. R. Stevanus C. Handoko
S.Kom., MM anggota DPRD dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada kesempatan
setelah rapat kerja pansus menyampaikan bahwa perda penyelenggaraan Pendidikan
Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bertujuan untuk :
- Menanamkan
kembali nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara
- Mewujudkan
semangat nasionalisme dan cinta tanah air
- Memperkuat usaha
terwujudnya tujuan pengaturan keistimewaan DIY sebagaimana termaktub dalam UU
no. 13 tahun 2012 tentang keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, berbasiskan
kearifan local.
- Terciptanya persatuan
dan kesatuan bangsa Indonesia dan mewujudkan kerukunan dan ketentraman
masyarakat.
Selain itu Dr. R. Stevanus juga
menyampaikan bahwa dari sekian banyak nilai-nilai Pancasila sebenarnya telah tumbuh
dan berkembang dalam kebudayaan Nusantara sejak ratusan tahun lalu dan
nilai-nilai tersebut juga berkembang dalam Kebudayaan, adat istiadat yang
luhur, di masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta. Oleh sebab itu dalam berbagai
kesempatan proses penyusunan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan
Wawasan Kebangsaan, Dr. R. Stevanus selalu menekankan adanya pendekatan yang
mengutamakan kearifan lokal.
Materi Pendidikan Pancasila dan
Wawasan Kebangsaan meliputi Sejarah Indonesia, Sejarah Pancasila, Pancasila
sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan aktualisasi
Pancasila untuk materi wawasan kebangsaan meliputi UUD 1945, Bhinneka Tunggal
Ika, NKRI, Aktualisasi wawasan kebangsaan dan muatan lokal menitikberatkan
kepada Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dengan Perda Pendidikan Pancasila
dan Wawasan Kebangsaan di DIY diharapkan dapat menginisiasi kawan-kawan
Nasionalisme di wilayah lain untuk mendorong Perda sejenis diberbagai wilayah. swari
Posting Komentar untuk "Dr. Stevanus, dukung kerarifan lokal dalam Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan "