Pembangunan Jalan Kalau Negara Aman

No.3 dari kiri, Muh Mu'alim (berpeci), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukoharjo, didampingi Penyelenggara Bimas Katolik, Marcellina Ika Puspita (no.4 dari kiri) dengan perwakilan penerima SK Penyuluh non PNS Agama Katolik, Kristen, Hindu dan Budha (foto M.Ika P)

Sukoharjo.swar. 
Pembangunan akan bisa berjalan jika kondisi negara, aman, tenteram dan nyaman. Apakah jika kondisi negara kita perang kita masih bisa membangun?” demikian dikatakan oleh  Muh. Mu’alim dalam pembinaan para Penyuluh Agama Kristen, Katolik, Hindu dan Budha di Aula Kantor Kemenag Sukoharjo, Rabu 9 Maret 2022. Selanjutnya diuraikan juga tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Penyuluh Agama yang sudah terinci dalam KMA (Keputusan Menteri Agama) no.516 tahun 2003, tentang tugas pokok dan fungsi Penyuluh Agama.

Tidak ada satu pun agama yang dalam ajarannya mengajarkan saling bermusuhan, membenci, mem-bully, bahkan memerangi. Semua agama menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, melindungi dan menghormati harkat dan martabat kemanusiaan. Pada dasarnya seseorang beragama adalah hak yang mendasar, dan keyakinan tersebut tidak dapat dipaksakan, bahkan negara pun tidak. Sebaliknya negara menjamin setiap warganya bebas untuk memilih dan memeluk keyakinan agamanya. Oleh karena itu tindakan memaksakan keyakinan atau agama kepada orang lain akan melanggar hukum dan mencederai nilai-nilai dari agama sendiri.

Jika diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di NKRI yang multikultural, semangat toleransi dan kerukunan harus terus dijaga. Toleransi dan kerukunan interen umat beragama. Toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Toleransi dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. Semuanya harus dipegang teguh dan dipertahankan, agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Pembangunan akan berjalan baik jika kondisi negara aman, tenteram dan nyaman.

Muh.Mu’alim mengingatkan bahwa salah satu pemicu munculnya sikap-sikap intoleran yang  mengganggu keharmonisan kehidupan umat beragama adalah munculnya faham radikalis yang bersumber pada pemahaman agama yang ekstrem/berlebihan dan  bersifat personal. Dalam hal ini kehadiran dan peran strategis Penyuluh Agama sangat penting. Penyuluh Agama meningkatkan kualitas pemahaman ajaran agama umat. Membina tri kerukunan umat beragama, menciptakan keselarasan antara budaya dan agama. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama, menumbuhkan rasa solidaritas bersama, misalnya menganjurkan yang kuat ekonominya untuk berbagi kepada yang lemah ekonominya.

Selanjutnya Kakankemenag menegaskan kembali tugas pokok dan fungsi Penyuluh Agama seperti yang tertera dalam KMA nomor 516 tahun 2003 antara lain:

-          Fungsi informatif, yang maknanya mampu menyampaikan ajaran agama, dan mampu menjadi narasumber atas permasalahan agama yang dihadapi masyarakat, serta menyampaikan kebijakan-kebijakan pemerintah kepada masyarakat

-          Fungsi edukatif, advokatif dan konsultatif juga melekat pada diri seorang Penyuluh Agama.

  

Para Penyuluh Agama Katolik (5 orang), Kristen (6 orang), Hindu (2 orang) dan Budha (1 orang) non PNS, bersama dengan Kepala Kantor Kemenag Kab.Sukoharjo Muh Mu'alim dan
Penyelenggara Bimas Katolik Marcellina Ika Puspita. (foto M.Ika P/

Pembinaan yang dimulai pasda pukul 13.00, diakhiri dengan pesan agar Penyuluh Agama menghindari munculnya polemic ditengah masyarakat. Di era komuniaksi ini, seorang Penyluh Agama mesti hati-hati mempergunakan media sosial. Disaring lebih dulu setiap beroita atau konten, jangan terburu-buru dishare. Diklarifikasi terlebih dahulu pada sumber-sumber yang kompeten. Dipertimbangkan baik-baik sebelum dishare, agar tidak menimbulkan dampak kurang baik dalam kehidupan bersama dalam masyarakat.

Acara pembinaan diakhiri dengan penyerahan SK Penyuluh Agama Non PNS secara simbolis kepada perwakilan Penyuluh Agama Katolik, Kristen, Hindu dan Budha, oleh Muh Mu’alim, Kepala Kantor Kemenag Sukoharjo Jawa Tengah. Kemudian ditutup dengan doa oleh perwakilan dari penyuluh Agama Hindu (M.Ika Puspita).

  

Posting Komentar untuk "Pembangunan Jalan Kalau Negara Aman"