Selamat pagi salam sejahtera
Gerakan massa yang mengatakan
dari kelompok mahasiswa seluruh Indonesia, menyisakan masalah peri kemanusiaan,
keadilan dan konstitusi. Kelompok demontrans ini terlihat ada hubungan (identik)
dengan kelompok yang bermaksud menurunkan Jokowi atau memperpendek jabatan
presiden. Isu memperpendek masa jabatan Jokowi sudah muncul sebelum beliau dilantik
menjadi presiden berpasangan dengan Yusuf Kala. Waktu itu isunya setelah dua
tahun berjalan, Jokowi dimasgulkan dan wakilnya naik. Seperti saat Gus Dur
diberhentikan dari jabatan presiden. Sampai sekarang masih santer kelompok ini
menuntut Jokowi mundur atau diundurkan.
Memperpendek dan memperpanjang
masa jabatan presiden sebenarnya sama-sama inskontitusional. Keduanaya
sama-sama inskontitusional, melanggar ketentuan yangh sudah disepakati oleh
wakil-wakil rakyat. Keduanya mempunyai landasan operasional yang sama dengan
mengatasnamakan demokrasi. Disatu sisi menuduh bahwa perpanjangan masa presiden
merupakan bentuk keserakahan. Disisi lain (yang ini tidak terungkap) kelompok
ini tidak mau dikatakan bahwa memperpendek masa jabatan presiden dan merenggut kursi
jabatan adalah sama-sama keserakahan.
Jelas ta duduk persoalannya? Dua
kelompok yang sama-sama mengatasnakan demokrasi, yang satu mau memperpendek
masa jabatan presiden dan yang satu mau memperpanjang jabatan. Kedua-duanya
sama-sama inskontitusional. Melanggar Undang-undang dan kesepakatan atau
mekanisme yang sudah ditetapkan, bahwa peralihan jabatan mekanismenya pemilihan
umum. Presiden sendiri sudah tegas bahwa: tidak mau menjabat periode yang
ketiga, tidak mau memperpanjang masa jabatan, dan akan taat pada konstitusi.
Kemudian ditindaklanjuti dengan tegas, bahwa pemilu dilaksanakan pada 14
Februari 2022; segera melantik KPU dan Bawaslu, meminta agar anggaran pemilu
segera ditetapkan. Kalau demikian yang inskontitusional itu siapa?
Dengan demikian kiranya para
penegak hukum bisa mengambil tindakan kepada mereka yang inskontitusional ini.
Terlebih tindakannya ini bukan lagi unjukrasa. Tuntutannya tidak relevan lagi malah
mereka unjuk kebiadaban, merusak fasum dan menganiaya orang. Tindak mereka semua
yang terlibat dalam aksi 11 April, perekayasa (actor inyelektual), pendana, provokator/penggerak,
penyedia fasilitas dan orang-orang yang melakukan pembiaran.
Selamat berkarya, berbakti bagi
negeri.
Posting Komentar untuk "Demontrasi Kebiadaban"