Bertempat di Kampus V Universitas Sanata Dharma, ISKA DPD DIY menyuarakan seruan moral kebangsaan. Seruan moral kebangsaan itu dibacakan oleh Ignatius Triayana, S.IP., MM, Ketua Bidang I ISKA DPD DIY, didampingi para segenap pengurus, Selasa 6 Februari 2024. "Pernyataan ini bukan tiba-tiba dan ikut-ikutan, setelah mendengar seruan-seruan moral yang lain. Kita sudah mendiskusikan selama 14 kali, di berbagai tempat dengan melibatkan orang-orang kompeten sesuai dengan jiwa intelektualitas ISKA" kata Dr.B.Wibowo Suliantoro, ketika ditanya wartawan. Hal tersebut diperkuat boleh Ranggabumi Nuswantoro, S.Sos.,MA.
"ISKA DPD DIY, menekankan perlunya pelaksanaan demokrasi elektoral yang obyeeltif, netral dan tidak berpihak agar pemilu dapat berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, bebas dari intimidasi dan kekerasan, jujur, adil dan bermartabat" demikian dikatakan oleh Drs. Yulis Hernondo. MM, Ketua Umum ISKA DPD DIY. Selanjutnya dikatakan "jika ada masalah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, ISKA bisa mengambil sikap diam saja atau bicara. Nah, kesempatan ini diambil untuk ISKA bicara".
Gejala kemerosotan demokrasi tengah terjadi dan dipercepat dengan perilaku lembaga negara yang berpihak pada pemilihan umum Tahun 2024. Regresi demokrasi tersebut bersumber dari beberapa keprihatinan yang akhir-akhir ini terjadi dan membentuk “demokrasi yang bengkok”. Untuk itu Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) DPD DIY menyampaikan seruan moral sebagai berikut:
1. Presiden, jajarannya, dan semua lembaga
negara harus menjunjung tinggi etika politik kebangsaan dan prinsip prinsip
tata-kelola pemerintahan yang baik, memiliki tanggungjawab politik yang tegak
lurus dengan konstitusi, sumpah jabatan, mengupayakan demokrasi substantif yang
sejalan dengan undang-undang yang berlaku.
2. Presiden, jajarannya, dan semua lembaga negara harus
menguatkan pelaksanaan demokrasi elektoral secara objektif, netral dan tidak
berpihak, sehingga pemilihan umum dapat berjalan langsung, umum, bebas dari
intimidasi dan kekerasan, jujur dan adil. Hal tersebut sekaligus untuk
menghargai dan mengartikulasikan suara dan aspirasi rakyat dalam proses
demokrasi elektoral maupun kebijakan publik.
3. Seluruh komponen bangsa hendaknya terlibat secara aktif mewujudkan suasana
yang damai dan rukun dalam Pemilu serta mengawal terwujudnya Pemilu yang Luber
Jurdil serta bermartabat.
4. Mendukung lahirnya Warga negara kompeten sebagai kunci
terwujudnya sistem demokrasi yang berkualitas. Kebebasan kepada setiap
anggota dan warga masyarakat untuk menyalurkan aspirasi politik dan hak memilih
kepada calon dewan/legilslatif pada berbagai tingkatan, dewan perwakilan daerah
(DPD) dan capres/cawapres merupakan
syarat penting.
5. Nilai-nilai panduan atau “among asthabrata”
digunakan sebagai sarana untuk memilih pemimpin yang memiliki keutamaan
moral (jalma kang utama). Delapan
nilai-nilai panduan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Konsisten dan teguh dalam mempertahankan serta
mengimplementasikan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,
b. Mengutamakan keberpihakan
dan pemberdayaan bagi masyarakat yang kecil, lemah, miskin, tersingkir dan
diffabel
c. Menjunjung nilai martabat kemanusiaan dan hak asasi
manusia (HAM).
d. Memperjuangkan
kesejahteraan umum (bonum commune), di atas kepentingan pribadi, keluarga,
kelompok dan golongan
e. Membela
dan memperjuangan keberagaman dan toleransi yang konsisten
f. Memiliki komitmen kuat penegakan hukum yang selaras
dengan cita-cita reformasi untuk terbebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme
g. Memiliki
kompetensi yang unggul dalam menyusun regulasi, kebijakan publik dan modalitas
efektif untuk kesejahteraan rakyat secara demokratis.
h. Mempunyai kepedulian atas kelestarian lingkungan hidup dan keutuhan ciptaan
Pernyataan seruan moral ini ditandatangani oleh: Drs.Yulius Hernondo, MM (Ketua Umum), Ignatius Triyana, S.IP.,MM (Ketua I), Dr. Dr. A. Budisusila, SE, M.Soc.Sc. (Ketua II) Dr. Drs. B. Wibowo Suliantoro,M.Hum Ketua III dan Dr.Mateus Mali, CSsR Moderator.
Posting Komentar untuk "Seruan Moral Kebangsaan ISKA DPD DIY"