Profesional - Proporsional - Profetis


Obrolan di warung kopi pada saat ini menjadi obrolan yang sangat demokratis dan egaliter. Semua terucapkan tanpa “tedheng aling-aling” (sekat), mau “misuh ya misuh” (mencaci), pokoknya merdeka. Tidak dibatasi oleh sekat agama, suku, partai, konglomeat atau proletar. Itulah warung kopi, yang sekarang marak, bertebaran Dimana-mana. Jadi kalau mau nguping obrolan tentang ekonomi-politik-makanan-pekerjaan dlnya silahkan nongkrong di warung kopi atau angkringan untuk istilah yang lain.

Tumben kali ini teman ngopi saya agak serius mengkritisi undang-undang secara umum, yang banyak mengandung diskriminasi, ketidakadilan dan tidak ramah lingkungan. Padahal ini penting untuk sebuah undang-undang. Sebuah undang-undang dibuat untuk mengatur agar semua baik, seimdang, tidak diskriminasi, adil dan pokoknya baik. Tetapi sekarang ini undang-undang dipakai untuk melegalkan hal-hal yang diskriminasi, tidak adil, tidak ramah lingkungan, bahkan yang tidak etis pun dilegalkan dengan undang-undang, payahkan?

Kiranya benar juga kata teman saya itu, undang-undang dibuat untuk melegetimasi ketidakbenaran atau kehendak nafsu yang tak terbendung. Ayat dan pasal Undang-undang sepertinya bisa dibeli saja. Pasal sekian ayat sekian bunyinya begini ya, 1 milyar, begitu kira-kira. Kalau ada yang mau menolak atau mengganti tinggal berani berapa?

Undang-undang dibuat untuk kebaikan bersama, maka harus professional, proporsional,  adil, benar dan memperhatikan lingkungan hidup. Seperti kita-kita ini juga professional, proporsional, adil, benar dan profetis. Untung-undang harus professional artinya harus focus pada pokok undang-undang, misalnya tentang pertanian. Dalam undang-undang pertanian yang dibahas ya bagaimana pertanian bisa digarap secara sistematis, pendistribusian atau pemasarannya bagaimana supaya petani tidak merugi, cara menanggulangi hama, irigasinya bagaimana agar adil dan merata, Itu professional dalam pertanian sehungga petani diuntungkan Masyarakat terpenuhi kebutuhan pangannya dengan harga beras yang wajar. Proporsionalnya, ya yang dibahas soal pertaniannya dan yang berhubungan dengan pertanian. Profetisnya, ya menggunakan pupuk yang ramah lingkungan, kompos misalnya. Penggunaan anti hama yang ramah lingkungan, jangan mempergunakan obat kimia yang merugikan kita.

Undang-undang tentang pertahanan, ya profesionalnya ya bagaimana pertahanan negara bisa rapi, kuat, sistematis dan stragtegis misalnya. Tentaranya harus disiplin, siap siaga 24 jam, maka jaminan kesehatan, jaminan untuk keluarga harus aman. Maka untuk itu tantara tidak perlu berfikir soal bisnis dan lainnya, karena kebutuhan hidup, Pendidikan dan kesehatan sudah tercukupi. Jadi tidak perlu cari tabahan masukan, yang dapat mengganggu konsentrasi pertahanan yang 24 jam tersebut.

Jadi masing-masing bidang garap sudah diatur sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Pasti tidak akan saling merugikan satu sama lain, semua pada profesinya dan porsinya masing-masing. Adilnya gaji disesuikan dengan berat tanggungjawab, tugas pokok dan fungsi masing-masing. Dengan tidak nyambi-nyambi seperti itu diharapkan masing-masing focus pada tugasnya. Cukupkanlah dengan gaji yang sudah diperhitungkan dan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, sandang, papan, pangan, Pendidikan dan kesehatan.

Deminkian juga dengan diri kita, jika bertindak profesional-proporsional-profetis, hidup ini akan nyaman-nyaman dan oke-oke saja. Pelawak ya biarkan melawak dengan gaya dan performancenya. Melawaklah dengan porsinya dan profetisnya. Pelawak itu profetis tetapi lucu sehingga kalau mengkritik ala pelawak, jadinya ya lucu-lucu tetapi mengena. ASN ya melayani masyarakat sesuai dengan bidang pelayanannya, setiap orang dilayani dengan adil, tidak diskrikinasi. Yang bisnis ya biar bisnis, dengan etika bisnisnya***

Posting Komentar untuk "Profesional - Proporsional - Profetis"