Para Pengurus FKDM dan FKUB berfoto bersama |
Purwakarta. Selasa, 19 November 2024. Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta, Yus Djunaedi Rusli, S.STP, M.Si bersama Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan melantik pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bertempat di Hotel Harper. Dalam sambutannya, Benni Irwan mengapresiasi telah terbentuknya dua forum perekat keberagaman masyarakat sesuai asas Bhineka Tunggal Ika.“Patut kita syukuri Indonesia kaya akan ragam suku dan agama. Peran dua forum ini sebagai garda terdepan di masyarakat yang bisa menjadi perekat kerukunan dan keberagaman ini,” ujar Benni Irwan. Pj Bupati mengucapkan terima kasih dan selamat atas telah terpilihnya pengurus FKDM dan FKUB Kabupaten Purwakarta masa bakti 2024-2029. “Dua forum ini, satu irisan yang tidak bisa dipisahkan.
FKDM berperan mencegah dan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas yang muncul di tengah masyarakat. Terciptanya suasana kondusif, membuat peribadatan nyaman dan melahirkan kerukunan beragama,” ucap Benni Irwan. Drs Sunyoto, terpilih sebagai Ketua FKDM Kabupaten Purwakarta dan Drs. H. M John Dien, Th, SH, M.Pd sebagai Ketua FKUB Purwakarta terpilih, masa bakti 2024-2029. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah untuk memelihara, membangun, dan memberdayakan umat beragama. FKUB memiliki makna untuk menjaga kerukunan antar umat beragama dan mencegah terjadinya perselisihan atau konflik.
Untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama, kita dapat melakukan berbagai upaya, seperti: saling menghormati. Menghormati agama yang diyakini oleh orang lain, dan tidak menghina agama tersebut. Saling menghargai, saling menghargai perbedaan dalam berkeyakinan, dan persamaan hak dan kewajiban. Toleransi, bersikap toleran terhadap keyakinan dan ibadah yang dilaksanakan oleh orang lain. Tidak memaksakan, seseorang untuk memeluk agama tertentu. Melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agama yang dianut. Mematuhi peraturan keagamaan dan peraturan negara atau pemerintah. Memahami keberadaan agama lain dengan sikap lapang dada.
Komunikasi yang efektif: Menggunakan bahasa yang santun untuk menyampaikan komunikasi yang efektif. Mengakui dan menghormati agama lain tanpa membeda-bedakan. Mendorong tokoh-tokoh agama untuk membangun dialog terbuka dan tulus. Kerukunan antar umat beragama merupakan modal yang sangat penting untuk kesuksesan pembangunan bangsa.
Penulis Yohanes Baptis Sutarno Penggerak Toleransi.
Posting Komentar untuk "FKUB dan FKDM Gada Terdepan Kerukunan"